HADITS MUDALLAS
|
[MA’HAD ‘ALY HIDAYATURRAHMAN]
|
SRAGEN-JAWA TENGAH
|
OLEH: Najwa Tsurayya
|
[6/132013]
|
Ditulis
guna: Memenhi Mata Kuliah Mushtholah Al Hadits
[
قال إمام الشافعي: اصبر و لا تضجر في المطلب فآفة الطالب أن يضجر .]
|
Dosen Pengampu: Usth. Mar’atush
Shobriyah Al Khoiriyah
بسم الله الرحمن الرحيم
HADITS
MUDALLAS
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG MASALAH
Hadits dhoif banyak macamnya. Salah
satunya adalah hadits madallas, dan pemakalah disini akan membahas hadits mudallas.
Sangat dibutuhkan untuk mengetahui hadits mudallas dan apa-apa yang berkaitan
dengannya, karena hadits ini termasuk dari saqtun khofy yaitu hadits
doif yang disebabkan jatuhnya sanad dan sangat tersembunyi, sehingga ulama’
harus betul-betul mendalami ilmu thuruqul hadits dan ilalul asanid.
B.
RUMUSAN
MASALAH
A.
Definisi hadits
mudallas
B.
Macam-macam
hadits mudallas
C.
Hukum tadlis
D.
Motivasi mudallis
untuk mentadlis
E.
Sebab-sebab
cacatnya mudallis
F.
Cara mengetahui tadlis
G.
Kitab-kitab
populer yang memuat tadlis
C.
TUJUAN
PEMBAHASAN
1.
Mengetahui definisi
hadits mudallas
2.
Mengetahui macam-macam
hadits mudallas
3.
Mengetahui hukum
tadlis
4.
Mengetahui motivasi
mudallis untuk mentadlis
5.
Mengetahui sebab-sebab
cacatnya mudallis
6.
Mengetahui cara mengetahui tadlis
7.
Mengetahui kitab-kitab
populer yang memuat tadlis
BAB II
PEMBAHASAN
A.
DEFINISI
HADITS MUDALLAS
Kata
“tadlis” secara etimologi adalah isim maf'ul dari ,(دلّس- يدلّس- تدليسا) yang artinya
menutupi aib dari pedagang[1]
Adapun menurut terminologi, yaitu:
“Apabila
seorang periwayat meriwayat kan (hadits) dari seorang guru yang pernah ia temui
dan ia dengar darinya, (tetapi hadits yang ia riwayatkan itu) tidak pernah ia
dengar darinya, (sedang ia meriwayatkan) dengan ungkapan yang mengandung makna
mendengar, seperti ‘dari’ atau ‘ia bekata’.”[2]
“Menurut Syaikh Mana' Al-Qaththan secara
istilah adalah menyembunyikan aib dalam
hadits dan menampakkan kebaikan pada dzahirnya”[3]
B.
MACAM-MACAM
HADITS MUDALLAS
1.
Tadlisul Isnad
Yaitu jika perawi meriwayatkan suatu hadits yang
hadits tersebut tidak pernah didengarnya, tanpa menyebutkan bahwa perawi pernah
mendengar hadits tersebut darinya.[4]
Penjelasan
definisi
Yang dimaksud ungkapan diatas adalah seorang perawi
meriwayatkan sejumlah hadits yang
didengarnya dari gurunya; akan tetapi hadits yang ditadliskan itu belum pernah
didengar dari gurunya tadi, melainkan dari gurunya yang lain dan ia gugurkan
gurunya yang lain itu.
Ia meriwayatkan
hadits itu dengan lafadz yang mengandung as sima' (mendengar secara langsung)
atau yang sejenisnya agar orang lain mengira bahwa ia telah mendengar hadits tersebut dari gurunya
dan orang yang ia gugurkan itu bisa satu orang atau lebih. [5]
Perbedaan
antara tadlisul isnad dan mursal khofiy
Adapun perbedaan antara tadlis isnad dengan mursal
khafi adalah, mursal khafi itu perawi meriwayatkan hadits dari orang yang belum
pernah didengarnya sama sekali.[6]
Contoh
tadlisul isnad
Contoh hadits tadlis isnad adalah hadits yang
diriwayatkan oleh Al Hakim yang sanadnya bersandar pada Ali Bin Khasram yang
berkata, Ibnu Uyainah telah berkata kepada kami dari Az Zuhri, lalu ditanyakan
kepadanya apakah engkau mendengarnya dari Az Zuhri ? ia menjawab, "Tidak
bahkan tidak juga dari orang yang
mendengarnya dari Az Zuhri. Telah menuturkan kepadaku Abdurrazak dari Ma'mar
dari Az Zuhri.[7]
2.
Tadlisut
Taswiyah
Yaitu seorang perowi meriwayatkan dari syaikhnya,
kemudian menghilangkan perowi dho’if di antara dua perowi yang tsiqqoh, yang
keduanya saling bertemu. Tadlisut taswiyah termasuk macam dari tadlisul isnad.
Tadlis ini adalah tadlis yang sangat tercela, karena
bisa jadi perowi tsiqoh yang pertama tidak diketahui setelah adanya tadlis, dan
setelah perowi yang dho’if dihilangkan
maka orang akan menganggap hadits ini adalah hadits shohih.[8]
Adapun orang yang sering melakukan tadlis adalah
Baqiyah bin Walid dan Walid bin Muslim.
Contohnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu
Abi Hatim dalam kitab Al Ilal, ia berkata, "Aku mendengar bapakku, seraya
menyebutkan hadits yang diriwayatkan Ishak bin Rahawih dari Baqiyah, telah
menuturkan kepadaku Abu Wahab Al Asadi dan Nafi' dari Ibnu Umar sebuah hadits
yang berbunyi, "Janganlah kalian memuji keislaman seseorang sebelum kalian
mengetahui simpul pikirannya."Dalam hadits ini Baqiyah menyebutkan Abu
Wahab dengan nama lainnya yang menggunakan julukan dan gelarnya yang
menisbahkan kepada bani Asad, agar ia tidak digugat.[9]
3.
Tadlisus syuyukh
Yaitu seorang perawi meriwayatkan suatu hadits yang
didengar dari gurunya dengan sebutan
yang tidak dikenal dan masyhur. Yang dimaksud sebutan adalah nama, gelar,
pekerjaan atau kabilah dan negri yang
disifatkan untuk seorang syaikh, supaya
gurunya itu tidak dikenal oleh orang.[10]
Contoh
tadlisus syuyukh
Contoh hadits tadlis Syuyukh adalah Perkataan salah
seorang imam qurra', Abu Bakar bin Mujahid Ahmad telah menuturkan kepada kami
Abdullah bin Abdullah. Yang dimaksudkannya adalah Abu Bakar bin Abu Daud As
Sijistani.
C.
HUKUM
TADLIS
1.
Tadlisul Isnad
Tadlisul
isnad sangat makruh (dibenci). Kebanyakan para ulama’ mencelanya. Dan syu’bah
adalah orang yany paling keras mencelanya, diantara perkataan beliau tentang
tadlis adalah, “Tadlis adalah sadara dari berdusta”.[11]
2.
Tadlisut
Taswiyah
Tadlisut taswiyah lebih tercela daripada tadlisul
isnad. Sampai-sampai Al-Iroqiy berkata, “Sesungguhnya dia cacat ketika sengaja
melakukannya”.
3.
Tadlisus syuyukh
Tadlisus syuyukh lebih ringan daripada dua
sebelumnya karena mudallis tidak menghilangkan perowi seorangpun.
D.
MOTIVASI
MUDALLIS UNTUK MENTADLIS
1.
Motivasi yang
mendorong tadlis syuyukh ada empat, yaitu:
a)
Lemahnya syaikh
atau tidak tsiqah.
b)
Meninggalnya
lebih akhir dibandingkan dengan guru-guru lain
yang
sekelompok.
c)
Usia syaikhnya
lebih muda dibandingkan dengan perawi yang meriwayatkan haditsnya.
d)
Banyak
riwayatnya untuk mengesankan gurunya banyak, sementara ia tidak suka
menyebut-nyebut nama gurunya dengansatu bentuk.
2.
Motivasi yang
mendorong tadlis isnad ada lima, yaitu:
a.
Supaya dikira
derajat sanadnya tinggi.
b.
Terlewatinya
bagian hadits yang berasal dari syaikh yang didengarnya, karena banyaknya.
c.
d & e adalah
tiga motivasi pertama yang terdapat pada tadlis syuyukh.
E.
SEBAB-SEBAB
CACATNYA MUDALLIS
1.
Diragukannya
mendengar dari syekh yang belum pernah ia dengar.
2.
Sengaja
menutup-nutupi suatu perkara yang disembunyikan.
3.
Diketahui bahwa
jika menyebutkan hadits yang ditadliskannya, maka ia tidak disukai.
F.
HUKUM RIWAYAT MUDALLIS
Para
ulama berbeda pendapat menerima riwayat mudallis. Akan tetapi pendapat yang
masyur ada dua:
1.
Riwayat mudallis
tertolak secara mutlak meskipun jelas-jelas mendengar. Karena perbuatan tadlis
itu sendiri merupakan perbuatan yang cacat (pendapat ini tidak bisa dijadikan
sebagai pegangan).
2.
Perlu dirinci
lebih dahulu (ini pendapat yang shahih):
a.
Apabila
jelas-jelas mendengar, maka riwayatnya diterima; yaitu jika berkata sami’tu
(aku telah mendengar) dan yang sejenisnya, haditsnya diterima
b.
Apabila tidak
jelas mendengar, maka riwayatnya tidak bisa diterima; yaitu jika berkta ‘an
(dari) dan sejenisnya, haditsnya tidak bisa diterima.[12]
G.
CARA MENGETAHUI TADLIS
1.
Pemberitahuan
dari mudallis itu sendiri, apabila misalnya dia ditanya. Seperti
yang dilakukan oleh Ibnu ‘Uyainah.
2.
Penetapan salah
seorang imam (hadits) yang didasarkan pada pengetahuannya yang diperoleh
melalui kajian dan penelusuran.
H.
KITAB-KITAB
POPULER YANG MEMUAT TADLIS
1.
At Tabyiin li
Asma Al Mudallisin, karya Al Khathib Al Baghdadi.
2.
At Tabyiin li
Asma Al Mudallisin karya Burhanuddin bin Al Halabi.
3.
Ta'rifu Ahli At
Taqdis bi Maratibi Al Maushuufiin bi At Tadlis, karya
Ibnu
Hajar.[13]
BAB III
PENUTUP
- KESIMPULAN
Dari paparan diatas dapat pemakalah menyimpulkan
bahwa, hadits mudallas adalah hadits yang cara periwayatannya diperkirakan tidak
bernoda atau cacat, namun pada dasarnya ada tindakan menyembunyikan sesuatu
kecacatan rawi dalam meriwayatkan hadis atau menutupi kecacatan seorang rawi
agar suatu hadits itu dapat diterima dan dianggap shahih. Dalam hadis mudallas
terdapat beberapa macam periwayatan yaitu, Tadlis al-isnad, Tadlis
Al-Taswiyah, Tadlis Al-syuyukh. Mengenai kehujjahan dalm hadis mudallas
secara umum ulama mengatakan hadis ini tidak dapat dijadikan hujjah. Wallahu
a’alam bish showab.
[1] Triyasyid
Nuruddin, Hadits Mudallas.
[2] http://studi-ilmuislam.blogspot.com/2011/08/hadits-mudallas.html
[3]
Syaikh Mahnud Ath
Thohhan, Taisir Mushtolah Al Hadits.
[4]
Ibid.
[5]
Ibid .
[6]
Ibid.
[7]
Ibnu Shalah, Muqadimah
Ibnu Shalah fi Ulum Al Hadits.
[8]
Syaikh Mahnud Ath
Thohhan, Taisir Mushtolah Al Hadits
[9]
Triyasyid Nuruddin, Hadits
Mudallas.
[10]
Ibid
[11]
Syaikh Mahnud Ath
Thohhan, Taisir Mushtolah Al Hadits.
[12]
http://alquranmulia.wordpress.com/2013/05/20/hadits-mudallas/
[13]
Syaikh Mahnud Ath
Thohhan, Taisir Mushtolah Al Hadits
Tidak ada komentar:
Posting Komentar