Tampilkan postingan dengan label Al-Ulum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Al-Ulum. Tampilkan semua postingan

Senin, 24 Maret 2014

Karena Mereka Memang Berbeda



أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الْآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ (9)
Artinya: (Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.(QS. Az-Zumar:9)
Ayat diatas sebenarnya masih berkaitan  dengan ayat sebelumnya, yang menerangkan tetang orang-orang yang kafir kepada Allah ketika mereka mendapatkan nikmat. Pada ayat sebelumnya dijelaskan bahwa ketika mereka ditimpa sebuah kemudhorotan (musibah) maka mereka kembali kepada Allah. Namun ketika mereka mendapat nikmat mereka lupa akan musibah tadi dan mereka menjadikan sekutu-sekutu bagi Allah. Maka Allahpun membiarkan mereka bersenang-senang dan menyediakan neraka sebagai tempat kembali mereka. Wal’iyadzubillah.
Sedangkan ayat di atas menjelaskan keadaan orang-orang yang selalu taat beribadah kepada Allah. Ayat diatas mengandung al-istifham al-inkari yaitu pertanyaan yang jawabannya sudah pasti.
Maka makna dari ayat ini, apakah orang-orang kafir yang disebutkan pada ayat sebelumnya lebih beruntung dari pada orang-orang yang selalu taat kepada Allah.
Dan beberapa ciri orang-orang yang taat kepada Allah adalah mereka selalu beribadah kepada Allah ketika malam hari dalam keadaan berdiri maupun sujud. Jadi hal ini menunjukkan beribadah beribadah kepada Allah bisa dengan berbagai keadaan, bisa dengan berdiri, duduk, maupun sujud.
Dalam kitab Mukhtashor Tafsir Ibnu Katsir dijelaskan ada perbedaan pendapat pada kata “ malam hari” Ibnu Abbas mengatakan bahwa yang dimaksud malam hari adalah pada sepertiga malam terakhir, dan Imam At-Tsauri berpendapat adalah waktu antara maghrib dan isya’, sedangkan menurut Al-Hasan dan Qotadah waktu malam adalah seluruh waktu malam, awal, tengah, dan akhir malam.
Orang-orang yang taat kepada Allah tadi beribadah disertai dengan rasa takut terhadap adzab akhirat dan mereka selalu mengharap rahmat Allah. hal ini menunjukkan salah satu ciri mereka adalah selalu beribadah dengan desertai rasa khouf dan roja’.
Makna khouf dan roja’ secara bahasa
Dalam kitab Syarh Talaatsatul Ushul karya Syaikh Muhammad bin Sholih Al-utsaimin dijelaskan bahwa Khouf artinya perasaan takut yang muncul terhadap sesuatu yang mencelakakan, berbahaya atau mengganggu. Syaikh Utsaimin berkata: “roja’ adalah keinginan seseorang  untuk mendapatkan sesuatu baik dalam jangka dekat maupun jangka panjang yang diposisikan seperti sesuatu yang bisa digapai dalam jangka pendek.” Syaikh Abdullah bin Shalih Al Fauzan berkata: “Asal makna roja’ adalah menginginkan atau menantikan sesuatu yang disenangi…”  .
Makna khouf  dan roja’ secara istilah
Makna khouf secara istilah adalah rasa takut dengan berbagai macam jenisnya, yaitu: khouf thabi’i, dan lain sebagainya. Adapun khosyah serupa maknanya dengan khouf walaupun sebenarnya ia memiliki makna yang lebih khusus daripada khouf karena khosyah diiringi oleh ma’rifatullah ta’ala. Allah berfirman yang artinya, “Sesungguhnya yang merasa takut kepada Allah hanyalah orang-orang yang berilmu.” (QS. Faathir: 28) Oleh sebab itu khosyah adalah rasa takut yang diiringi ma’rifatullah. Karena itulah Nabi bersabda, “Adapun aku, demi Allah… sesungguhnya aku adalah orang yang paling khosyah kepada Allah di antara kalian dan paling bertakwa kepada-Nya.” .
Syaikh Zaid bin Hadi Al Madkhali berkata: “Roja’ adalah akhlak kaum beriman. Dan yang dimaksud dengannya adalah menginginkan kebaikan yang ada di sisi Allah ‘azza wa jalla berupa keutamaan, ihsan dan kebaikan dunia akhirat. Dan roja’ haruslah diiringi dengan usaha menempuh sebab-sebab untuk mencapai tujuan…”.  Adapun roghbah ialah rasa suka mendapatkan sesuatu yang dicintai. Maka apabila seseorang berdoa dan menyimpan harapan yang sangat kuat tercapainya keinginannya maka inilah yang disebut dengan roghbah .
Sedangkan pada kata “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Maka terdapat perbedaan pendapat lagi dikalanga ulama’ mufassir.
Dalam tafsir Aisarut Tafaasiir disebutkan bahwa makna dari kalimat itu adalah, apakah sama orang yang mengetahui amalan-amalan yang dicintai dan yang dibenci oleh Allah.
Dalam tafsir Jami’ul Bayaan fi Ta’wiili l Qur’aan disebutkan dua pendapat. Yang pertama adalah, apakah sama orang-orang yang mengetahui pahala bagi orang-orang yang taat kepada Allah dan orang-orang yang tidak mengetahui hal itu, mereka berjalan di jalan kegelapan dan sesat. Adapun pendapat yang kedua adalah, pendapat Abu Ja’far bahwa apakah sama antara kami yang mengetahui musuh-musuh kami dan orang-orang yang tidak mengetahui musuh-msuh mereka.
Dari tiga pendapat di atas, walaupun dengan tiga pertanyaan yang berbeda, namun jawabannya sama. Yaitu mereka tidaklah sama. Dan hanya oaring-orang yang berakallah yang bisa mengambil pelajaran dari ayat-ayat Allah, mereka selalu memikirkan dan mentadabbburi ayat-ayat Allah. Wollahu A’lam bis Showaab.
Maroji’:
Ø  Jaami’ul Bayan fi Ta’wiilil Qur’an, Imam Ath-Thobari
Ø  Aisarut Tafaasiir, Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi
Ø  Mukhtashor Tafsir Ibnu Katsir, Syaikh Muhammad Nasiib Ar-Rifa’i
Ø  Syarh Tsalatsatul Ushul, Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin


Selasa, 14 Januari 2014

Hukum Jima’ Ketika Istri Sedang Hamil



(Ditinjau Menurut Fiqih dan Medis)
Tinjauan fiqih
Tidak ada larangan syariat dalam hubungan badan yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya yang sedang hamil selama kondisinya benar-benar sehat dan baik. Sedangkan yang dilarang syari’at adalah ketika hubungan badan (jima’) itu dilakukan pada saat wanita dalam keadaan haidh atau nifas, sebagaimana firman Allah swt
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُواْ النِّسَاء فِي الْمَحِيضِ وَلاَ تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىَ يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللّهُ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
Artinya : “Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah suatu kotoran”. oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. apabila mereka telah Suci, Maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al Baqoroh : 222)
Didalam sebuah hadits tentang berhubungan saat wanita sedang haidh disebutkan ,”Lakukanlah (apa saja) kecuali nikah (memasukkan kelamin pria kedalam kelamin wanita).” (HR. Bukhori)
Jumhur ulama berpendapat bahwa diharamkan bagi suami menyetubuhi (memasukkan alat kelaminnya kedalam alat kelamin) istrinya yang sedang dalam keadaan haidh dan dibolehkan baginya bersenang-senang dengan bagian tubuh yang ada diantara pusar dan lutut, sebagaimana firman Allah swt,” Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita diwaktu haidh.” (QS. Al Baqoroh : 222)
Maksud dari hadits larangan
Ada hadits yang dzahirnya melarang menggauli wanita hamil, yaitu:
لَا توطأ حامل حتى تضع
Wanita hamil tidak boleh diajak berhubungan intim sampai dia melahirkan.
Akan tetapi maksud dari hadits ini adalah wanita tawanan perang (yang akan menjadi budak) yang hamil dari suami sebelumnya. Maka tidak boleh menyetubuhi mereka sampai mereka sampai mereka melahirkan(budak wanita boleh disetubuhi oleh tuannya).  Ar-Rabi’ bin Habib berkata,
مَعْنَى الْحَدِيثِ فِي الإِمَاءِ ، أَيْ لا يَطَؤُهُنَّ أَحَدٌ مِنْ سَادَاتِهِنَّ حَتَّى يُسْتَبْرَيْنَ ، وَأَمَّا الزَّوْجُ فَحَلالٌ لَهُ الْوَطْءُ لامْرَأَتِهِ الْحَامِلِ
“Makna hadis ini berkaitan dengan budak, yaitu tuan budak tersebut tidak boleh menyetubuhi budak yang hamil sampai rahimnya bersih. Adapun suami, dia dihalalkan untuk menyetubuhi istrinya yang hamil.”
Namun apabila kondisi istri yang sedang hamil itu tidak sehat atau memiliki riwayat dalam kehamilan sebelumnya, seperti ; pernah mengalami keguguran, pendarahan selama berhubungan atau kelahiran dini maka ada baiknya untuk berhati-hati dalam berhubungan. Dan jika berhubungan itu dapat membawa mudharat (bahaya) padanya maka ada baiknya untuk tidak berhubungan dahulu karena menghindari berhubungan dalam keadaan istri tertekan atau khawatir akan membawa bahaya pada dirinya adalah bagian dari menggaulinya secara baik, sebagaimana firman Allah swt
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
Artinya : “dan bergaullah dengan mereka secara patut.” (QS. An Nisaa : 19)
Dalam menggauli istrinya yang sedang hamil hendaklah seorang suami melakukannya dengan tenang, pelan, tidak kasar, memperhatikan keadaan kejiwaannya dan juga mencari posisi berhubungan yang tepat terutama saat usia kehamilan masih muda atau sudah tua (menjelang kelahiran).
Jika memang berhubungan dengan istri yang sedang hamil tua akan berbahaya terhadap janinnya karena mungkin apabila tidak hati akan mengakibatkan keguguran maka ada baiknya menunda dahulu berhubungan dengannya hingga selesai melahirkan.
Tinjauan Medis
Secara medis menggauli istri ketika hamil tidaklah berbahaya, baik itu pada awal-awal kehamilan maupun ketika hamil besar. Asalkan memperhatikan posisi , gerakan dan kekuatan yang sesuai (tidak kasar) serta tidak berlebihan intensitas dan lamanya dimana istri sampai merasa kelelahan.
Memang ada beberapa keadaan yang tidak dianjurkan atau berhati-hati ketika berhubungan intim, yaitu pada keadaan abnormal seperti:
- Plasenta previa (plasenta terletak di dekat atau di atas leher rahim)
- Berisiko keguguran atau ada riwayat
-pecah ketuban
-Pendarahan vagina.
-Sering kram perut
-kelemahan servik/rahim
Wallahu a’lam

Kamis, 05 Desember 2013

Tafsir (2)



Pengampu: Ust. Junaidi Manik
ISLAM
الإسلام في القرآن
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ وَمَنْ يَكْفُرْ بِآَيَاتِ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ. ال عمران [3]: 19
أَفَغَيْرَ دِينِ اللَّهِ يَبْغُونَ وَلَهُ أَسْلَمَ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ طَوْعًا وَكَرْهًا وَإِلَيْهِ يُرْجَعُونَ ال عمران [3]: 83
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَالروم  [.3]: . 3
الحديث
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُما قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ (متفق عليه)
عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّ الْإِسْلَامِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ. (متفق عليه)
الأثر
لَقَدْ كُنّا أَذِلاَّءُ، فَأَعَزَّنَا اللهُ بِالْإِسْلاَمِ، فَإِذَا ابْتَغَيْنَا الْعِزَّ فِى غَيْرِ الْإِسْلاَمِ أَذَلَّنَا اللَّهُ  [عمر بن الخطاب رضي الله عنه]
تعريف الدين
الإسلام لغةً : هو الانقياد والاستسلام والخضوع .
الإسلام في الاصطلاح :
هو الاستسلام لله بالتوحيد والانقياد له بالطاعة والخلوص من الشرك ومعاداة أهله.
Islam secara etimologis berarti taat dan tunduk. Sedangkan menurut terminologi syar’i berarti penyerahan diri kepada Allah Subhanahu wata’ala, tunduk dan taat kepada perintah-perintah-Nya. (Dalil As-Sa’ilin, Isa Abu Daud)
“Pak Natsir berpesan ada 3 tantangan dakwah; Sekularisasi yang menjelma menjadi liberalisasi meskipun liberalisasi ini sudah diantisipasi juga, tantangan berikutnya adalah. Nativisasi, nativisasi yaitu mengembalikan Indonesia kembali pada zaman pra Islam (nativisasi) dan Kristenisasi,”
Orientalisme, Liberalisme dan Sekularisme sudah masuk ke Indonesia sejak lama, terbukti dengan ide-ide sekularisme yang dikampanyekan oleh Harun Nasution (mantan rektor IAIN Jakarta) yang sudah menyebar luas di kalangan umat Islam.
“Strategi paham liberal ini adalah mendekonstruksi konsep Islam yang sudah mapan untuk disejajarkan dengan (konsep pemikiran) Barat.” [Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi]
Pengaruh barat  terhadap pemikiran islam: liberalisasi agama dari “Yahudi Liberal”, ke “Kristen Liberal”, lalu “Islam Liberal”  (legitimasi nilai-nilai barat dengan membuat tafsir baru terhadap ajaran islam)
PENGARUH PEMIKIRAN KRISTEN-YAHUDI TERHADAP PEMIKIRAN ISLAM
Persoalan mendasar yang ditempuh oleh Tim Penulis Paramadina dalam buku Fiqih Lintas Agama adalah:
  1. Menyamakan agama Islam yang dibawa Nabi Muhammad shalallahu alaihi wa salam dengan agama Yahudi dan Nasrani.
  2. Menyamakan agama dari sisi Allah dengan agama-agama apapun.
  3. Menyamakan pengikut agama dari Allah yang sudah kadaluarsa dengan pengikut agamaNya yang masih berlaku, sebagai sama-sama dijanjikan masuk surga.
  4. Mengangkat orang selain Yahudi dan Nasrani sebagai Ahli Kitab dengan dicari-carikan dalih sekenanya, sampai memlintir-mlintir hadits Nabi -Shalallahu alaihi wasalam- dan perkataan ulama di antaranya Imam Ibnu Taimiyyah, Imam At-Thabari dan lainnya.
  5. Menghalalkan pernikahan antara Muslim/ Muslimah dengan pemeluk agama apapun danp atau aliran kepercayaan apaun.
  6. Menghalalkan waris memawaris antara Muslim dengan kafir.
  7. Merendahkan ulama di antaranya Imam As-Syafi’I dengan tuduhan-tuduhan yang sangat tidak bermoral, dan sama sekali tidak ilmiyah.
  8. Mengangkat perkataan orang kafir dan anti agama seperti Karl Marx dan orang semacamnya sebagai dalil yang seakan melebihi nash Al-Qur’an sehingga dijadikan alat untuk “menggebugi” Imam As-Syafi’i.
Buku Paradigma Baru Pendidikan Islam (Depag. RI, 2008):
”Melalui pengiriman para dosen IAIN ke McGill dalam jumlah yang sangat masif dari seluruh Indonesia, berarti juga perubahan yang luar biasa dari titik pandang tradisional studi Islam ke arah pemikiran modern ala Barat. Perubahan yang paling menyolok terjadi pada tingkat elit. Tingkat elit inilah yang selalu menggerakkan tingkat grass  root.”  (hal. 6).
Kekeliruan Prof. Nurcholish Madjid dalam menerjemahkan kalimah Tauhid:
Tidak ada Tuhan  kecuali Tuhan itu.’’  (Ensiklopedi Nurcholish Madjid, 2007)
Daniel Pipes: “Jika Islam militan merupakan masalah, maka solusinya adalah Muslim moderat…” (hal. 2).
Muqtedar Khan: “Media Amerika menggunakan istilah Muslim moderat untuk Muslim yang pro-Barat dalam politiknya atau juga untuk Muslim yang selalu kritis terhadap cara pandang mereka.”
(Dari buku: Siapakah Muslim Moderat, ed. Suaidi Asy’ari)

Al-Qur’an Al-Karim
قوله تعالي في سورة :
(الأعراف [7]: 204),(يونس [24]: 37),(يوسف [30]: 2),(الحجر [15]: 87),(الإسراء [17]: 9),(الإسراء [17]: 45),(الإسراء [17]: 82)
قوله صلى الله عليه وسلم
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيْهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ. (متفق عليه)
عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِنَّ اللَّهَ يَرْفَعُ بِهَذَا الْكِتَابِ أَقْوَامًا وَيَضَعُ بِهِ آخَرِينَ. (روا مسلم)
عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: تَعَاهَدُوا هَذَا الْقُرْآنَ فَوَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَهُوَ أَشَدُّ تَفَلُّتًا مِنَ الْإِبِلِ فِي عُقُلِهَا. (متفق عليه)
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ الْبَاهِلِيُّ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيْعًا لِأَصْحَابِهِ. (رواه مسلم)
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ الْبَاهِلِيُّ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيْعًا لِأَصْحَابِهِ. (رواه مسلم)
أقوال  السلف
ِذَا أَرَدْتُمُ الْعِلْمَ فَانْثُرُوْا الْقُرآنَ فَإِنَّ فِيْهِ عِلْمُ الْأَوَّلِيْنَ وَالْآخِرِيْنَ. [ابن مسعود رضي الله عنه]
رُبَّ تَالٍ لِلْقُرْآنِ وَالْقُرْآنُ يَلْعَنُهُ [أنس بن مالكرضي الله عنه]
كُلُّ آيَةٍ فِي الْقُرْآنِ دَرَجَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَمِصْبَاحٌ فِي بُيُوْتِكُمْ. [عمرو بن العاص رضي الله عنه]
مَنْ خَتَمَ الْقُرْآنَ نَهَارًا صَلَّتْ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى يُمْسِيَ، وَمَنْ خَتَمَهُ لَيْلاً صَلَّتْ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى يُصْبِحَ. [سعد بن أبي وقاص رضي الله عنه]
تعريف القرآن في اللغة :
لفظ القرآن في اللغة مصدر مرادف للقراءة ويشير إليه قوله تعالى: (إنّ علينا جمعه وقرآنه ـ فإذا قرأناه فاتبع قرآنه) [القيامة 17]، وقيل: إنه مشتق من قرأ بمعنى تلا، وقيل: إنه مشتق من قرأ بمعنى جمع ومنه قرى الماء في الحوض إذا جمعه.
تعريف القرآن في الشرع :
هو كلام الله سبحانه وتعالى غير مخلوق، المنزل على النبي محمد صلى الله عليه وسلم باللغة العربية المعجزة المؤيدة له، المتحدى به العرب المتعبد بتلاوته، المنقول إلينا بالتواتر.
كلام الله المنزل علي نبيه محمد  المعجز بلفظه المتعبد بتلاوته المنقول بالتواتر المكتوب في المصاحف من أول سورة الفاتحة إلي آخر الناس
Liberalisasi Al-Qur’an
Salah satu wacana yang berkembang pesat dalam tema liberalisasi Islam di Indonesia saat ini adalah tema “doktrin kitab suci.”  Di kalangan Yahudi dan keristen, fenomena ini sudah berkembang pesat.  Kajian “Bibilical Criticism” atau study tentang kritik Bible telah berkembang pesat di Barat.[Liberalisasi Islam di Indonesia, Adian Husaini]
Pesatnya studi kritis Bible itu telah mendorong kalangan Kristen–Yahudi untuk melirik Al-Qur’an dan mengarahkan hal yang sama terhadap al-Qur’an seperti apa yang telah mereka lakukan terhadap Bible yang ada ditangan mereka.
Pendekatan yang mereka tempuh dalam mengkeritisi Al-Qur’an yang suci
·       Dalam Studi al-Qur’an
1.  Pendekatan
Pendekatan Kajian berdasarkan kajian kritis-historis terhadap teks Bible (bibilical criticism) yaitu dengan:
n  Menentukan teks yang paling lama, watak kesastraannya,  kondisi-kondisi yang memunculkannya, dan makna asalnya.
n  Memisahkan legenda dan mitos dari fakta, mengkaji mengapa  para penulis Bibel melaporkan dengan versi yang berbeda-beda, dan berusaha menentukan mana yang betul-betul perkataan Yesus.
n  Perangkatnya adalah kritik teks (textual criticism), kajian filologis (philological study), kritik sastra (literary criticism), kritik bentuk (form criticism) dan kritik redaksi (redaction criticism)Edwin D. Freed, The New Testament: A Critical Introduction (California: Wadsworth Publishing Company, edisi kedua 1991]
Bentuk-bentuk Pendekatan
Menyamakan problem teks kitab suci agama lain dengan teks al-Qur’a’n:
a.     Mushaf Abdullah Ibn Masud di Kufah, Mushaf Abu Musa di Basra, Mushaf Miqdad ibn al-Aswad di Damaskus dan Mushaf Ubay di Syiria dianggap al-Qur’an edisi mereka (their Recension of the Qur’an).
b.     Mushaf-mushaf itu dianggap sama dengan varian-varian teks Perjanjian Baru seperti Alexandrian text, Neutral text atau Caesarean text.
2.  Mempersoalkan Kesucian al-Qur’an:
“Komunitaslah yang menentukan masalah ini suci dan tidak. Komunitaslah yang memilih dan mengumpulkan bersama tulisan-tulisan tersebut untuk kegunaannya sendiri, yang mana komunitas merasa bahwa ia mendengar suara otoritas keagamaan yang otentik yang sah untuk pengalaman keagamaan yang khusus.” Arthur Jeffery, “The Qur’an as Scripture,” The Moslem World 40 (1950), 43.
3.  Tentang Penafsiran Teks
“Apa yang kita butuhkan, adalah tafsir kritis yang mencontohi karya yang telah dilakukan oleh orientalis modern sekaligus menggunakan metode-metode penelitian kritis modern untuk tafsir al-Qur’an.” Arthur Jeffery, Progress in the Study of the Qur’Én Text, The Moslem World 25 (1935), 4.“

Serangan Terhadap al-Qur’an
Telah ditemukan lebih dari seratus kesalahan al-Qur-an dari tata bahasa dan struktur Bahasa Arab. Mestinya para mufassir berjuang untuk mencari penjelasan dan justifikasi tentang ketidak seragaman ini.
Dalam ajaran moral, al-Qur’an tidak dapat dianggap mukjizat. Muhammad mengulang prinsip-prinsip yang telah diterima umat manusia pada abad-abad sebelumnya dan diberbagai tempat. Confuncius, Buddha, Zoroaster, Socrates, Moses dan Jesus mempunya hal serupa. Ali Dashti, Twenty-Three Years: A study of the Prophetic Career of Mohammad, Allen and Unwin, London, 1985. (p. 54)
1.   Dari Sisi Tata Bahasa
al-Qur’an mengandung kalimat-kalimat yang tidak lengkap dan tidak sepenuhnya dapat dipahami tanpa bantuan penafsir; kata-kata asing, kata-kata Arab yang tidak familiar, dan kata-kata yang digunakan dengan lainnya yang biasa; kata sifat dan kerja dirubah tanpa kesesuaian dengan gender dan angka; ada kata benda yang secara tidak logis dan gramatis digunakan tanpa merujuk kepada apa-apa; kata sifat kadang-kadang jauh dari subyek.
n  Membosankan, membingungkan, campur aduk,  simple, kalimat-kalimatnya panjang, tidak teratur, sangat BODOH. Pokoknya tidak ada yang bisa difahamkan kepada orang Eropah kecuali kerja-kerja untuk memahami 
n  Qur’an Muhammad menjadi sebuah karya yang bodoh, absurd dan membosankan. Kami tidak percaya seperti di bahwa Tuhan telah menulisnya.
2.   Dalam Soal Penggunaan Kata Asing
The Quran mengklain bahwa dia adalah berbahasa Arab “Kami telah menurunkan al-Qur’an dalam bahasa Arab, agar kamu berfikir.(Surat 12:2), Namun banyak kata-kata dalam al-Qur’an dalam bahasa Persia,
   Implikasi pendekatan
·         al-Qur’an telah mengalami berbagai penyimpangan.
·         Standartisasi al-Qur’an adalah akibat rekayasa politik dan manipulasi kekuasaan Utsman ibn Affan
·         Utsman salah karena telah mengkodifikasi al-Qur’an;
·         Oleh karena itu perlu mewujudkan al-Qur’an edisi kritis;
·         al-Qur’an ditulis bukan dengan bahasa Arab tetapi bahasa Aramaik
·         al-Qur’an adalah karangan Muhammad;
·         Terdapat sejumlah kesalahan dalam penulisan al-Qur’an.
·         Apa yang terdapat di dalam al-Qur’an tidak ada yang orisinal atau yang berasal dari langit, ini karena adanya pengaruh Yahudi-Kristen yang sangat dominan dalam al-Qur’an,
·         Menyamakan qira’ah mutawatirah dengan qira’ah shadhdhah, merubah kata dan kalimat dalam al-Qur’an dan lain sebagainya.

Pengakuan obyektif ttg Bhs Arab
Di seluruh duia diakui bahwa al-Qur’an tertulis dalam bahasa Arab dengan gaya bahasa yang paling tinggi, paling murni..diakui sebagai standar bahasa Arab… dan tidak dapat ditiru oleh pena manusia…oleh karena itu  diakui sebagai mukjizat yang besar, lebih besar dari dari membangkitkan orang mati, dan itu saja sudah cukup untuk meyakinkan dunia, bahwa kitab itu berasal dari Tuhan.  George Sale

Menjauhkan dan Menghancurkan Bahasa Arab Dari Ummat Islam
Orientalis menghancurkan bahasa Arab dengan :
1. Menjauhkan umat Islam dari bahasa  Arab fushah seperti dlm al-Qur’an dan memperkenalkan bahasa Amiyyah
2. Menyebarkan pandangan bahwa Bhs Arab fushah tidak dapat sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan.
3. Bahasa Fushah sulit dipelajari karena terkait dengan nahwu shorof
 
Memaksakan Penggunaan Tafsir Hermeneutika
Hermeneutika adalah metode tafsir yang berasal dari Yunani dan berkembang pesat sebagai metode intepretasi Bibel. Jadi ini adalah sebuah metode interpretasi yang hidup dalam tradisi Nasrani yang kemudian menumbuhkan tradisi Barat sekuler-liberal setelah abad 16 dan 17. Jadi jelas, ini sangat berbahaya.